Prancis, Australia, dan Selandia Baru Tegaskan Lagi Komitmen Solusi 2 Negara |
Dunia Internasional,
Prancis, Australia, dan Selandia Baru Tegaskan Lagi Komitmen Solusi 2 Negara | Halaman Lengkap

Makin mudah baca berita nasional dan internasional.
Rabu, 06 Agustus 2025 - 12:29 WIB
Pemandangan kehancuran di Shujaiyya, salah satu permukiman terbesar dan tertua di timur Kota Gaza, yang hampir hancur total setelah berbulan-bulan serangan Israel pada 3 Agustus 2025. Foto/Dawoud Abo Alkas/Anadolu Agency
- Presiden Prancis Emmanuel Macron pada hari Selasa (5/8/2025) menegaskan kembali komitmennya untuk menerapkan solusi dua negara guna mengakhiri konflik antara Palestina dan Israel. Hal ini menyusul perundingan dengan Perdana Menteri Australia Anthony Albanese dan PM Selandia Baru Christopher Luxon.
“Bersama Australia dan Selandia Baru, kami memiliki komitmen yang sama untuk mencapai pembebasan segera semua sandera yang ditawan Hamas, pengiriman bantuan kemanusiaan secara besar-besaran dan tanpa hambatan ke Jalur Gaza, serta implementasi solusi politik yang didasarkan pada dua negara, yang hidup berdampingan secara damai dan aman,” tulis Macron di halaman X.
Mereka menegaskan kembali bahwa mereka bekerja sama untuk mencapai tujuan-tujuan ini dalam persiapan Konferensi Solusi Dua Negara, yang akan diselenggarakan di New York selama Sidang Umum PBB pada bulan September.
Macron juga menyambut baik partisipasi mereka dalam deklarasi bersama 15 negara, yang menyerukan gencatan senjata segera di Gaza, pembebasan semua sandera yang ditawan Hamas, dan dorongan internasional baru untuk solusi dua negara.
Menolak seruan internasional untuk gencatan senjata, tentara Israel telah melancarkan serangan brutal di Gaza sejak Oktober 2023, menewaskan lebih dari 61.000 warga Palestina, hampir setengahnya perempuan dan anak-anak.
Kampanye militer tersebut telah menghancurkan daerah kantong tersebut dan membawanya ke krisis kelaparan.
November lalu, Mahkamah Pidana Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya, Yoav Gallant, atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perangnya di daerah kantong tersebut.
Baca juga: Inggris Tegaskan Dukungan untuk Negara Palestina Sesuai Perbatasan 1967
(sya)
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com,
Klik Disiniuntuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Infografis

AS Siapkan 100 Hari Lagi untuk Damaikan Rusia dan Ukraina