AS Terus Bahas Proposal Gencatan Senjata yang Diterima Hamas | SINDOnews
Dunia Internasional, Konflik Timur Tengah
AS Terus Bahas Proposal Gencatan Senjata yang Diterima Hamas | Halaman Lengkap
Makin mudah baca berita nasional dan internasional.
Rabu, 20 Agustus 2025 - 06:55 WIB
Sekretaris Pers Gedung Putih, Karoline Leavitt, berbicara di ruang Konferensi Pers Gedung Putih di Washington, DC, Amerika Serikat, pada 19 Juni 2025. Foto/Celal Güne?/Anadolu Agency
- Amerika Serikat (AS) tetap terlibat dalam diskusi mengenai proposal gencatan senjata di Jalur Gaza yang telah diterima kelompok perlawanan Palestina, Hamas. Gedung Putih menyatakan hal itu pada hari Selasa (19/8/2025), dilansir Anadolu.
"Mengenai proposal yang telah diterima Hamas ini, Amerika Serikat terus membahasnya," ujar juru bicara Karoline Leavitt kepada wartawan ketika ditanya tentang posisi AS dalam proposal yang dimediasi Mesir-Qatar, seraya menambahkan ia akan "membiarkan presiden mempertimbangkannya."
Leavitt menyatakan unggahan media sosial Presiden AS Donald Trump memengaruhi keputusan Hamas, meskipun ia tidak memberikan bukti.
"Saya rasa bukan suatu kebetulan Hamas menerima proposal ini setelah Presiden Amerika Serikat mengunggah pernyataan yang sangat tegas tentang konflik ini di Truth Social kemarin," klaimnya.
Hamas mengumumkan pada hari Senin bahwa mereka menerima proposal Mesir-Qatar tanpa mengungkapkan detailnya.
Lembaga penyiaran Israel, KAN, melaporkan rencana tersebut mirip dengan kerangka kerja awal utusan AS Steve Witkoff yang menetapkan pembebasan 10 sandera hidup dan 18 jenazah dengan imbalan gencatan senjata selama 60 hari.
Trump, Senin, mengunggah pernyataan bahwa pembebasan sandera hanya akan terjadi "ketika Hamas dikonfrontasi dan dihancurkan," seraya menambahkan "semakin cepat hal ini terjadi, semakin besar peluang keberhasilannya."
Israel belum menanggapi proposal tersebut.
Menurut perkiraan Israel, sekitar 50 tawanan masih berada di Gaza, termasuk 20 orang yang diyakini masih hidup.
Israel menahan lebih dari 10.800 warga Palestina di penjara-penjaranya dalam kondisi yang memprihatinkan, dengan kelompok-kelompok hak asasi manusia melaporkan kematian akibat penyiksaan, kelaparan, dan kelalaian medis.
Israel telah membunuh lebih dari 62.000 warga Palestina di Gaza sejak Oktober 2023. Kampanye militer telah menghancurkan wilayah kantong tersebut dan membawanya ke ambang kelaparan.
November lalu, Mahkamah Pidana Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya, Yoav Gallant, atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perangnya di wilayah kantong tersebut.
Baca juga: Trump: Tak Ada Pengembalian Krimea dan Tak Ada NATO untuk Ukraina
(sya)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com,
Klik Disiniuntuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Infografis

Cegah Gencatan Senjata, Israel Palsukan Penemuan Terowongan Hamas