Jaksa ICC Minta Netanyahu Segera Ditangkap: Penundaan hanya Berdampak Buruk bagi Korban! - inews

 

Jaksa ICC Minta Netanyahu Segera Ditangkap: Penundaan hanya Berdampak Buruk bagi Korban! - Bagian All

JENEWA, iNews.id - Jaksa Penuntut Pengadilan Kriminal Internasional (ICCKarim Khan mendesak para hakim untuk segera mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu. Khan pertama kali mengeluarkan permintaan itu pada Mei lalu.

Dia juga menyerukan penangkapan Menteri Pertahanan (Menhan) Israel Yoav Gallant serta tiga pemimpin Hamas, termasuk Ismail Haniyeh yang dibunuh oleh Israel di Iran pada 31 Juli lalu.

"Setiap penundaan yang tidak bisa dibenarkan dalam proses ini hanya berdampak buruk bagi hak-hak korban," kata Khan, dikutip dari Al Jazeera, Sabtu (24/8/2024).

Jaksa ICC menuduh Netanyahu dan Gallant melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Jalur Gaza, Palestina.

Menurut Khan, sebagaimana tertera dalam berkas pengadilan yang dipublikasikan pada Jumat (23/8/2024), ICC memiliki yurisdiksi atas warga negara Israel yang melakukan kekejaman di wilayah pendudukan Palestina. Dia juga meminta para hakim untuk menolak gugatan hukum yang diajukan oleh beberapa pemerintah dan pihak lain.

Khan juga menolak pembelaan Israel bahwa mereka sedang melakukan penyelidikan mandiri terhadap dugaan kejahatan perang.

Jaksa ICC mengatakan ada alasan yang masuk akal untuk meyakini Netanyahu dan Gallant memikul tanggung jawab pidana atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Hal yang sama juga berlaku bagi pemimpin Hamas Yahya Sinwar; pemimpin Brigade Izzuddin Al Qassam, sayap militer Hamas, Mohammed Deif atau juga dikenal dengan Mohammed Al Masri; serta Haniyeh.

Sementara itu ICC sejauh ini belum mengomentari terbunuhnya Haniyeh oleh Israel. 

Israel juga mengklaim telah membunuh Deif dalam serangan udara di Gaza pada Juli lalu, namun Hamas belum mengonfirmasinya.

Pemimpin Israel maupun Hamas masing-masing menolak tuduhan kejahatan perang serta mengkritik keputusan Khan yang meminta surat perintah penangkapan. Netanyahu menyebut tuduhan jaksa ICC terhadapnya sebagai aib serta upaya untuk menyerang militer Israel dan seluruh rakyat Israel.

Hamas juga mengecam keputusan Khan dengan menyatakan permintaan untuk menangkap para pemimpinnya sama saja menyamakan korban dengan algojo. Hamas menegaskan bahwa rakyat Gaza adalah korban dari kebrutalan Israel, namun justru ditangkap.

Sementara itu Israel bukan anggota ICC. Meski surat perintah penangkapan dikeluarkan, mereka tidak menghadapi penuntutan langsung. Hanya saja ruang gerak mereka menjadi sempit. Keduanya bisa saja ditangkap jika bepergian ke negara yang menjadi anggota dan telah meratifikasi Statuta Roma, dasar pembentukan ICC.

Serangan Israel ke Gaza sejak 7 Oktober 2023 hingga 24 Agustus mencapai 40.334 orang dan 93.356 lainnya luka. Sebagian besar korban adalah perempuan dan anak-anak.

Sementara itu diperkirakan 1.139 orang tewas di Israel selama serangan lintas batas Hamas pada 7 Oktober dan lebih dari 200 orang disandera. Sebagian dari sandera sudah dibebaskan dalam kesepakatan gencatan senjata pada November 2023.

Baca Juga

Komentar

Informasi Dunia Internasional Terbaru - Google Berita