Singapura Jatuhkan Sanksi kepada Israel dan Isyaratkan Akan Akui Negara Palestina - SindoNews
2 min read
Dunia Internasional, Konflik Timur Tengah,
Singapura Jatuhkan Sanksi kepada Israel dan Isyaratkan Akan Akui Negara Palestina
Selasa, 23 September 2025 - 11:20 WIB
Singapura menjatuhkan sanksi kepada Israel dan isyaratkan akan mengakui Negara Palestina. Foto/vietcham.org
A
A
A
SINGAPURA - Pemerintah Singapura mengumumkan pada hari Senin bahwa mereka akan menjatuhkan sanksi kepada Israel, dengan target para pemimpin kelompok pemukim ilegal. Tetangga Indonesia tersebut juga mengisyaratkan akan mengakui Negara Palestina.
Negara-negara Barat dan negara-negara lain telah mengambil sikap yang semakin keras terhadap kelompok-kelompok pemukim dan beberapa pejabat Israel yang mereka tuduh mengobarkan kekerasan. Sementara itu, pengakuan global semakin meningkat atas aspirasi Palestina untuk sebuah tanah air yang merdeka.
Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan, yang berbicara di Parlemen, mengecam para politisi Israel yang telah berbicara tentang pencaplokan sebagian wilayah Tepi Barat atau pun Jalur Gaza.
Baca Juga: Prancis Resmi Akui Negara Palestina, Israel Makin Murka
"Kami menyerukan kepada pemerintah Israel untuk menghentikan pembangunan dan perluasan permukiman," ujarnya, seraya menyebut proyek permukiman E1 yang disebut-sebut akan memecah belah Tepi Barat.
"Kami menentang upaya yang terus-menerus untuk menciptakan realitas baru di lapangan yang merusak prospek solusi dua negara," ujarnya, seperti dikutip Reuters, Selasa (23/9/2025).
Negara-negara Barat dan negara-negara lain telah mengambil sikap yang semakin keras terhadap kelompok-kelompok pemukim dan beberapa pejabat Israel yang mereka tuduh mengobarkan kekerasan. Sementara itu, pengakuan global semakin meningkat atas aspirasi Palestina untuk sebuah tanah air yang merdeka.
Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan, yang berbicara di Parlemen, mengecam para politisi Israel yang telah berbicara tentang pencaplokan sebagian wilayah Tepi Barat atau pun Jalur Gaza.
Baca Juga: Prancis Resmi Akui Negara Palestina, Israel Makin Murka
"Kami menyerukan kepada pemerintah Israel untuk menghentikan pembangunan dan perluasan permukiman," ujarnya, seraya menyebut proyek permukiman E1 yang disebut-sebut akan memecah belah Tepi Barat.
"Kami menentang upaya yang terus-menerus untuk menciptakan realitas baru di lapangan yang merusak prospek solusi dua negara," ujarnya, seperti dikutip Reuters, Selasa (23/9/2025).
Dia mengatakan rincian lebih lanjut mengenai sanksi akan dirilis kemudian.
Terkait pengakuan untuk Negara Palestina, Balakrishnan mengatakan bahwa itu hanya masalah waktu, dan bukan apakah Singapura akan mengakui Negara Palestina atau tidak.
Menurutnya, Singapura sedang menunggu "konstelasi yang tepat" dari berbagai faktor, termasuk kebutuhan akan pemerintahan Palestina yang efektif yang menerima hak Israel untuk hidup dan secara tegas menolak terorisme.
"Pada akhirnya, untuk menyelesaikan konflik berkepanjangan ini secara komprehensif, adil, dan berkelanjutan, perlu ada penyelesaian yang dinegosiasikan yang menghasilkan dua negara, satu Israel (dan) satu Palestina, dengan rakyatnya hidup berdampingan secara damai, aman, dan bermartabat," imbuh dia.
Sebagian besar komunitas internasional menganggap permukiman Israel di Tepi Barat ilegal menurut hukum internasional. Israel membantah hal tersebut, dengan mengutip ikatan historis dan alkitabiah dengan wilayah tersebut dan mengatakan bahwa permukiman itu memberikan keamanan.
Meskipun Singapura dan Israel telah menjalin hubungan diplomatik dan militer yang erat sejak Singapura merdeka pada tahun 1965, negara-kota tersebut pada tahun 2024 telah memberikan suara mendukung berbagai resolusi yang menyatakan dukungan untuk pengakuan PBB atas Negara Palestina.
Pengumuman Singapura muncul setelah sejumlah negara Barat ramai-ramai mengakui Negara Palestina pada hari Minggu dan Senin. Mereka yang memberikan pengakuan adalah Inggris, Kanada, Australia, Portugal, Prancis dan yang terbaru adalah Luksemburg.
(mas)