Ketua DPR AS Klaim Tepi Barat Harta Milik Orang Yahudi, Kemlu Palestina Murka | Sindonews
Dunia Internasional, Konflik Timur Tengah,
Ketua DPR AS Klaim Tepi Barat Harta Milik Orang Yahudi, Kemlu Palestina Murka | Halaman Lengkap

Makin mudah baca berita nasional dan internasional.
Selasa, 05 Agustus 2025 - 18:15 WIB
Ketua DPR Amerika Serikat (AS) Mike Johnson. Foto/Nathan Posner/Anadolu Agency
- Ketua DPR Amerika Serikat (AS) Mike Johnson pada hari Senin (4/8/2025) mengunjungi permukiman ilegal Ariel, yang dibangun di Tepi Barat yang diduduki. Kunjungan ini menandai kunjungan pertama seorang pejabat AS dalam posisi itu.
Dalam kunjungan tersebut, Johnson mengatakan "Yudea dan Samaria" adalah "harta milik orang Yahudi", menggunakan istilah Israel untuk Tepi Barat yang diduduki, dilansir Channel 7 Israel.
Menurut Channel 7, “Delegasi tingkat tinggi AS yang dipimpin Johnson melakukan kunjungan tersebut dengan tujuan memperkuat hubungan strategis antara kedua negara dan memperdalam pengetahuan tentang wilayah Yudea dan Samaria."
Selama kunjungan tersebut, Johnson, bersama 15 anggota Kongres lainnya, berpartisipasi dalam acara penanaman pohon di permukiman tersebut.
Saluran berbahasa Ibrani tersebut mengklaim kunjungan tersebut menegaskan "dukungan AS terhadap hak kedaulatan Israel atas tanahnya."
Wali Kota Ariel, Yair Chetboun, menyebut kunjungan tersebut "bersejarah" dan mewujudkan nilai-nilai bersama, persahabatan yang mendalam, dan kemitraan yang kuat antara Amerika Serikat dan Israel.
Menanggapi hal tersebut, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Palestina mengecam kunjungan Johnson dan menyebutnya sebagai, "Pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional dan resolusi legitimasi internasional, serta dorongan terhadap kejahatan permukiman dan perampasan tanah Palestina."
Kementerian menganggap, “Pernyataan Johnson provokatif dan kontradiksi yang jelas terhadap posisi AS yang dinyatakan terkait permukiman dan serangan pemukim."
Kementerian menekankan, "Semua permukiman tidak sah dan ilegal serta merusak peluang penerapan solusi dua negara dan mencapai perdamaian."
Berdasarkan hukum internasional, semua wilayah yang diduduki Israel pada tahun 1967, termasuk Tepi Barat dan Dataran Tinggi Golan di Suriah, serta semua permukiman yang dibangun di sana, dianggap ilegal.
Baca juga: Josep Borrell: Uni Eropa Terlibat Kejahatan Israel karena Tidak Bertindak
(sya)
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com,
Klik Disiniuntuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Infografis

AS dan Barat Danai Pembantaian Warga Palestina Selama 75 Tahun